FORRBES Desak Penegakan Hukum dan Bongkar Dugaan Persoalan Birokrasi Rembang
Team Work
– 28 September 2026 | 14:09 – Dibaca 13 kali
Massa dari FORRBES Rembang saat menggelar aksi konvoi dan unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Suara Indonesia)
BERITA PLUS, REMBANG – Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) menyampaikan lima tuntutan dalam aksi konvoi dan unjuk rasa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin, yang salah satunya mendesak penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Koordinator Lapangan FORRBES Arif Yulianto mengatakan lima tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi yang mengusung seruan “Rembang Butuh Keadilan” dan diikuti sekitar 300 peserta.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Rembang dan Polres Rembang bekerja secara profesional, transparan, serta tidak memihak dalam menangani setiap perkara,” katanya di Rembang, Senin.
Selain itu, FORRBES meminta setiap kasus yang melibatkan pejabat maupun pihak berkuasa diselidiki secara menyeluruh dan terbuka.
Massa juga menuntut adanya pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian, penundaan, maupun pengabaian terhadap laporan masyarakat.
Menurut Arif, pihaknya juga meminta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dikembalikan melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
“Tuntutan kami juga berkaitan dengan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rembang,” ujarnya.
FORRBES meminta perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ketua DPRD Kabupaten Rembang Abdul Rouf mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan perwakilan FORRBES melalui audiensi dalam waktu dekat.
“Empat sampai lima orang perwakilan sepakat akan diadakan audiensi di ruang rapat paripurna DPRD Rembang,” katanya.
Menurut dia, aspirasi yang disampaikan massa dalam pertemuan tersebut antara lain terkait dugaan persoalan dokumen RKPD/PUPS 2027 dan dugaan persoalan dalam proses seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Muhammad Solikhin Fery mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan perwakilan massa sebelum aksi berlangsung.
Aspirasi yang disampaikan, kata dia, akan diakomodasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebelum aksi, kami tadi sempat berdiskusi. Kami akan mengakomodasi persoalan-persoalan yang disampaikan. Sesuai perundang-undangan, secara normatif akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Aksi FORRBES diawali dengan berkumpulnya massa di Alun-Alun Rembang, kemudian melakukan konvoi menuju Gedung DPRD Rembang dan Kantor Bupati Rembang.
Polres Rembang mengerahkan 491 personel untuk mengamankan kegiatan tersebut. Personel ditempatkan di tiga lokasi, yakni Gedung DPRD Rembang, Kantor Bupati Rembang, dan Mapolres Rembang.
Aksi berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB hingga 16.36 WIB dan berakhir dengan tertib. Selama kegiatan tidak terjadi kerusakan terhadap aset negara. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Alfiana Putri |
