October 16, 2026

BPJS Ketenagakerjaan Madiun Targetkan Seluruh Pekerja Terlindungi, Hindarkan Kemiskinan Baru

0



M.Ganefudin
– 29 September 2026 | 10:09 – Dibaca 16 kali

Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Madiun Targetkan Seluruh Pekerja Terlindungi, Hindarkan Kemiskinan Baru

Pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun. (Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan)

BERITA PLUS, MADIUN – Kabar gembira datang dari Kota Pendekar! Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Madiun baru saja menorehkan tinta emas dengan meraih Juara 1 Jamsostek Award Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2026.

Prestasi prestisius tersebut bukan sekadar piala pajangan, melainkan bukti nyata kepedulian dan dedikasi luar biasa perusahaan dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk melindungi ribuan pekerja rentan sektor informal khususnya pekerja keagamaan di Kota Madiun.

Langkah PDAM Kota Madiun ini sekaligus menjadi angin segar dan benchmark (teladan) bagi badan-badan usaha lainnya. Pasalnya, partisipasi aktif semacam inilah yang menjadi kunci utama menyukseskan program strategis nasional, sekaligus memperluas jaring Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Jawa Timur, khususnya wilayah Madiun Raya.

Senjata Utama Tekan Kemiskinan Baru

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejatinya bukanlah sekadar program administratif, melainkan alat paling ampuh untuk mencegah lahirnya angka kemiskinan baru.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan berfokus memberikan perlindungan menyeluruh kepada tiga segmen utama: Pekerja Penerima Upah (formal), Pekerja Bukan Penerima Upah (informal/mandiri) seperti pedagang, petani, dan ojek, serta Pekerja Sektor Jasa Konstruksi.

Jika seluruh segmen pekerja tersebut terlindungi jaminan sosial, ketika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tidak akan jatuh ke jurang kemiskinan, karena negara hadir memberikan manfaat santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak pekerja. Inilah esensi sejati dari peningkatan kesejahteraan sosial di Kota Madiun.

Tantangan Merangkul Sektor Informal

Meski mencatatkan prestasi membanggakan melalui PDAM, upaya perluasan kepesertaan di wilayah Madiun Raya secara keseluruhan masih membutuhkan kerja keras bersama.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, memaparkan bahwa Kota Madiun saat ini memimpin wilayah sekitarnya. Berdasarkan dashboard Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) Provinsi Jawa Timur per 17 September 2026, cakupan di Kota Madiun telah menyentuh 49,94 persen. Dari 96.221 pekerja yang terdata, 48.049 orang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Meski persentasenya tertinggi di Madiun Raya, kita masih harus berlari mengejar target Indikator Kinerja Daerah (IKD) 2026 sebesar 69,95 persen. Artinya, masih ada selisih sekitar 19.258 pekerja yang perlu dilindungi,” papar Sevy.

Sementara itu, wilayah tetangga juga tengah berjuang. Kabupaten Madiun baru mencapai realisasi 25,46 persen (dari total 370.477 pekerja), dan Kabupaten Magetan berada di angka 21,80 persen (dengan 71.584 peserta aktif dari total 328.422 pekerja).

Satu sorotan utama adalah sektor pekerja mandiri atau informal (BPU). Di Magetan misalnya, masih ada lebih dari 205 ribu pekerja informal yang belum terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Angka ini adalah potret betapa luasnya ruang pengabdian yang masih bisa dilakukan,” tutur Sevy.

Panggilan Aksi: Mari Ikuti Jejak PDAM!

Perlindungan tenaga kerja tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, komunitas pekerja, dan tentunya komitmen para pelaku usaha.

“Tidak hanya cakupan UCJ yang harus terus ditingkatkan, namun kami sangat berharap komitmen perusahaan dalam mengalokasikan dana CSR mereka – seperti yang dilakukan PDAM Kota Madiun – bisa semakin masif. Perlindungan bagi pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan adalah bentuk tanggung jawab sosial yang paling berdampak langsung,” tegas Sevy.

Disampaikan pula, sepanjang tahun ini, dari Januari hingga 24 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun telah melakukan pembayaran total klaim (JKK, JKM, JHT, JP dan JKP serta beasiswa pendidikan) di Kota Madiun sebanyak 2.979 klaim dengan nominal Rp 48.274.991.170, di Kabupaten Madiun dengan 12.096 klaim sejumlah Rp 139.806.189.140, dan di Kabupaten Magetan sebanyak 6.408 klaim dengan nominal Rp 76.671.217.350. (Gan)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : M.Ganefudin
Editor : Satria Galih Saputra





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *