Pura-Pura Potong Rambut, Maling Motor di Gresik Babak Belur Diamuk Massa
Pelaku saat diamankan di Polsek Dukun. (Foto: Rifki/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, GRESIK – Seorang pria berinisial DRJ (29), asal Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan babak belur diamuk massa setelah kepergok melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah Ruko Barbershop di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Pelaku menjalankan aksi pencurian tersebut dengan modus pura-pura potong rambut. Aksi pencurian itu bermula saat korban potong rambut di Barbershop di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tak lama kemudian, pelaku datang bersama rekannya bernama Andri, asal Desa Lontar, Kecamatan Tandes, Surabaya dengen membawa sepeda motor Honda Beat dan berhenti di depan Barbershop.
Saat itu pelaku yang melihat sepeda motor Honda Vario Nopol W 4957 BR milik korban dalam kondisi kunci tertancap kemudian berpura-pura potong rambut. Ketika korban lengah, pelaku langsung mendorong sepeda motor korban di tengah jalan.
“Pelaku berpura-pura potong rambut, pada saat kesempatan kendaraan tersebut didorong sampai tengah jalan, sepeda tersebut disetater tidak bisa , lali pelaku diteriaki korban,” kata Kapolsek Dukun AKP Suhari, Senin (12/10/2026)
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga setelah berusaha kabur dan sempat menjadi bulan-bulanan massa, sebelum diamankan pihak kepolisian. Sementara rekan pelaku kabur dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Dukun guna proses lebih lanjut,” terang Suhari.
Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan tegas namun terukur dari masyarakat yang memilih untuk menyerahkan pelaku ke jalur hukum dari pada melakukan tindakan anarkis atau aksi main hakim sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminal dalam situasi dan kondisi apapun dan dimanapun, sekaligus menjaga situasi keamanan lingkungan secara bijak dan sesuai hukum. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Alfiana Putri |
