October 16, 2026

Bupati TTU Salurkan Rp 725 Juta Kepada Sepuluh Partai Politik

0


News
Bupati TTU Salurkan Rp 725 Juta Kepada Sepuluh Partai Politik

Bupati Timor Tengah Utara Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP.,MA, menyerahkan bantuan keuangan Pemerintah Daerah kepada 10 partai politik. (Foto: dok. Istimewa)

BERITA PLUS, TTU – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) melalui Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menyerahkan bantuan keuangan pemerintah daerah kepada 10 partai politik di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Diketahui penyerahan berlangsung di Kantor Bupati Sementara Oemenu, Selasa (13/10/2026), didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati TTU dan para ketua partai politik, serta penandatanganan kuitansi oleh bendahara masing-masing partai.

Kepada wartawan, Bupati Falen menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kerja sama dan dukungan seluruh elemen, termasuk partai politik melalui peran dan fungsi DPRD.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat menyusun rencana dan program pembangunan yang baik, tetapi pelaksanaannya membutuhkan dukungan politik dan persetujuan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah boleh memiliki rencana yang bagus, tetapi tanpa dukungan partai politik melalui DPRD, pemerintah daerah tidak dapat mengeksekusi rencana program dan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Karena itu, Bupati mengharapkan agar sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik terus diperkuat, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten TTU.

Bantuan keuangan ini juga menjadi amanah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, terutama untuk mendukung pendidikan politik serta pelaksanaan fungsi partai politik.

Ia juga mengatakan total anggaran yang disalurkan senilai Rp 725 juta disalurkan khusus kepada parpol yang lolos dan memiliki kursi di parlemen dengan besaran jumlah yang bervariasi.

“Terkait bantuan parpol, kita tadi menyalurkan Rp 725 juta untuk 10 partai politik yang lolos dan punya kursi dewan di TTU. Untuk besaran jumlahnya variasi tergantung jumlah suara yang di miliki tiap parpol yg lolos kursi dewan,” jelasnya.

Bupati Berharap, dengan adanya bantuan tersebut, partai politik dalam memperbanyak kerja nyata terhadap masyarakat.

“Kita harapkan dengan bantuan partai semakin banyak melakukan kerja nyata di masyarakat sesuai konstituen mereka masing-masing dan semoga rakyat merasakan kehadiran partai melalui kerja mereka,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan, akan meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah digunakan sebab dana yang disalurkan bersumber dari PAD TTU.

“Karena Banpol ini bersumber dari PAD kabupaten kita juga minta pertanggung jawaban terkait penggunaan keuangan yg telah digunakan,” tutupnya.

Adapun 10 partai politik penerima bantuan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2026, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),  Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

Kemudian Partai NasDem, Partai Hanura, PAN, Partai Demokrat, PSI, dan Partai Perindo. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rolandus Tahoni
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *