Pengedar Sabu di Sinjai Utara Ditangkap, Polisi Terluka Disabet Badik
Irman
– 13 October 2026 | 11:10 – Dibaca 12 kali
Briptu Ahmad Arham sedang menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: Irman/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, SINJAI – Berawal dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkoba, Satresnarkoba Polres Sinjai menggerebek dan menangkap RF (27) di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Sinjai Utara, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Saat hendak diamankan, RF sempat melawan menggunakan badik hingga melukai seorang anggota polisi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,26 gram, sarung badik, telepon genggam, alat isap, dan uang tunai.
Anggota yang terluka, Briptu Ahmad Arham, mengalami luka di pelipis, jari tangan, dan paha, lalu mendapat perawatan di IGD RSUD Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rahkman mengingatkan akan menindak tegas peredaran narkotika sesuai hukum yang berlaku.
Kini, RF ditahan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana narkotika serta penyerangan terhadap petugas. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Irman |
| Editor | : Alfiana Putri |
