October 21, 2026

Digitalisasi Pengelolaan PBB-P2 Trenggalek, Pemkab Targetkan Peningkatan PAD Tanpa Naikkan Tarif

0


Advertorial
Digitalisasi Pengelolaan PBB-P2 Trenggalek, Pemkab Targetkan Peningkatan PAD Tanpa Naikkan Tarif

Sosialisasi pengelolaan PBB-P2 berbasis digital GIS. (Foto: Wahyu/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, TRENGGALEK – ​Pemkab Trenggalek memaangkan digitalisasi sistem PBB-P2 guna meminimalisir kebocoran data, meningkatkan akurasi objek pajak, serta mempermudah akses pembayaran warga.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menggelar sosialisasi digitalisasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Hall Prigi Hotel Bukit Jawa Permai, Selasa (20/10/2026). 

Langkah ini ditujukan untuk memodernisasi tata kelola perpajakan daerah agar lebih presisi, transparan, dan akuntabel.

​Penjabat (Pj) Sekda Trenggalek, Stefanus Triadi Admono, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi seperti peta blok digital dan aplikasi Sistem Informasi Geografis (GIS) akan menggantikan pola pengukuran manual. 

Hal ini krusial untuk memperbarui data fisik tanah yang telah beralih fungsi menjadi bangunan.

​“Dengan digitalisasi pengelolaan PBB-P2, diharapkan dapat meningkatkan akurasi, transparansi, kemudian kemudahan serta waktu yang tepat. Selain itu proyeksi ke depan dapat meningkatkan PAD karena celah data dan kebocoran itu bisa diminimalisir,” ujar Triadi.

Selain membenahi penataan internal, digitalisasi ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat wajib pajak. 

Warga Trenggalek nantinya dapat melakukan transaksi pembayaran PBB-P2 kapan saja tanpa terbatas jam kerja kantor layanan maupun loket fisik.

​Pembayaran PBB-P2 dapat dijangkau secara luas melalui berbagai kanal digital seperti m-banking, Point of Online Banking (PPOB), hingga jaringan marketplace.

​”Sistem ini memudahkan wajib pajak, di mana saja bisa membayar menggunakan platform digital. Sehingga pembayaran bisa dilakukan sewaktu-waktu,” tambah Triadi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek, Edi Santoso, menyampaikan bahwa target penerimaan PBB-P2 Trenggalek pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp22 miliar. 

Hingga saat ini, realisasi penerimaan telah mencapai lebih dari Rp19 miliar atau sekitar 87 persen dari 500 ribu SPPT yang tersebar di 152 desa dan 5 kelurahan.

​Edi menegaskan, fokus utama BPKPD saat ini adalah merampungkan sinkronisasi dan konektivitas data antara Nomor Objek Pajak (NOP), Nomor Induk Bidang (NIB) tanah, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Strategi pemutakhiran lanskap objek pajak ini meniru keberhasilan Kabupaten Malang dan Madiun dalam menggenjot PAD tanpa harus menaikkan tarif pajak.

“​Tarifnya tetap, tapi pajak yang didapat semakin besar. Utamanya mengenai akurasi data basis pajak dari posisi lanskap, seperti lahan yang kemarin masih kosong dan sekarang sudah ada bangunannya,” katanya.

“Dan yang paling penting adalah memberikan kepercayaan kepada wajib pajak bahwa pajak di Trenggalek dikelola dengan baik, modern, dan transparan,” pungkas Edi. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wahyu Asmoro
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *