October 24, 2026

Peringati Hari Santri, DPRD Sebut Surabaya Harus Punya Perda Pondok Pesantren

0


News
Peringati Hari Santri, DPRD Sebut Surabaya Harus Punya Perda Pondok Pesantren

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin.

BERITA PLUS, SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren, yang poin utamanya untuk memperjuangkan pendidikan santri.

Menurut Saifuddin, kesejahteraan pendidikan para santri juga perlu untuk diperhatikan. Ia menegaskan, kemerdekaan bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kontribusi para santri.

“Mengingat sejarah membuktikan bahwa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia ini tidak lepas dari perjuangan para kiai pondok pesantren dan tentu para santri,” kata legislator yang akrab disapa Bang Udin ini, Kamis (22/10/2026).

Bang Udin menjelaskan, sebenarnya dari pemerintah kota sudah mengeluarkan program beasiswa untuk para santri yang warga Surabaya yang mengenyam pendidikan di pondok pesantren. Akan tetapi, kata dia, mekanismenya belum tepat.

“Sebetelunya pada tahun 2026 ini sudah dianggarkan untuk kemudian diberikan beasiswa kepada santri kepada warga kota Surabaya yang mondok di pondok pesantren sebesar 350 ribu rupiah per bulan,” jelas dia.

Dari yang diketahui Bang Udin melalui Bapemkesra jika tercatat sebanyak 3.000 santri warga Surabaya, namun hanya sekitar kurang lebih 700 santri yang menerima beasiswa.

Menurut Bapemkesra bahwa banyak santri yang mendaftar tidak lolos persyaratan. Udin mengatakan, tidak lolos persyaratan ternyata itu terjadi karena syarat untuk mendapatkan beasiswa pesantren yang Rp 350 ribu rupiah per bulan itu minimal harus 16 tahun. Padahal umumnya orangtua memasukkan anaknya ke pondok pesantren itu setelah lulus sekola dasar (SD) sekitar umur 12 tahun.

“Maka untuk itu saya meminta untuk kemudian diubah juklak juknis kalau syarat kemarin umur 16 tahun sekarang harus diturunkan karena normalnya untuk masuk ke pondok pesantren itu hampir 85% itu setelah lulus SD bukan lulus SMP atau masuk SMA,” pungkas Bang Udin, alumnus santri Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyu Putih Kidul.

Oleh karena itu, Saifuddin berharap bahwa di Kota Surabaya harus ada Perda Pondok Pesantren, yang fokus utama pada Perda tersebut itu salah satunya adalah terkait fasilitasi dan afirmasi. Kemudian yang kedua berbicara tentang beasiswa santri,  yang ketiga adalah pemberdayaan ekonomi dan wawasan kebangsaan santri, sementara untuk keempat adalah pembentukan Dewan Pesantren atau tim fasilitasi.

“Kalau kemudian perda pesantren ini terealisasi di Kota Surabaya maka ini adalah kerja-kerja yang luar biasa dan hadiah yang luar biasa untuk para pesantren, untuk para alumni pondok pesantren, untuk para santri yang sampai hari ini masih aktif. Ini bukan berlebihan juga bahwa Surabaya ini lahirnya Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober itu lahir di kota Surabaya, maka sudah selayaknya Surabaya punya yang namanya Perda Pondok Pesantren, perda yang mengatur tentang santri dan sebagainya,” tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *