October 16, 2026

Terungkap! Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya Dipicu Foto di HP Istri

0


News
Terungkap! Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya Dipicu Foto di HP Istri

Ilustrasi Pembunuhan (Istimewa)

BERITA PLUS, SURABAYA — Kasus pembunuhan brutal di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, mulai menemukan titik terang. Aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan motif utama pembunuhan mengarah pada kecemburuan yang berujung aksi main hakim sendiri.

Pelaku berinisial HK (44), warga Bulak Banteng, ditangkap setelah sempat kabur ke luar kota. Polisi menyebut, tindakan pelaku bukan spontan, melainkan melalui rangkaian perencanaan sejak ia menemukan foto korban bersama istrinya di ponsel.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, peristiwa bermula pada Jumat malam (24/4), saat pelaku memeriksa ponsel istrinya. Alih-alih membuka aplikasi TikTok, pelaku justru menemukan foto sang istri bersama pria lain.

Korban kemudian diketahui bernama Hasan (37), warga Omben, Sampang. Temuan tersebut memicu emosi pelaku hingga ia menelusuri identitas korban dan mencari keberadaannya.

“Setelah mengetahui identitas korban, tersangka juga mencari tahu alamatnya hingga akhirnya ditemukan,” ujar Suroto, Minggu (3/5).

Puncaknya terjadi ketika pelaku tanpa sengaja berpapasan dengan korban di jalan. Momen itu dimanfaatkan untuk membuntuti hingga mengetahui lokasi tempat tinggal korban di Wonokusumo.

Alih-alih meredam emosi, pelaku justru menyusun rencana penyerangan. Ia kembali ke lokasi pada malam hari untuk observasi dan mempersiapkan senjata tajam.

Pada Rabu (2/5), aksi pembunuhan dilakukan. Pelaku datang bersama tiga rekannya yang kini buron. Mereka membawa senjata tajam dan mendatangi lokasi dengan dua sepeda motor.

Setibanya di lokasi, pelaku menunggu korban dengan celurit yang telah disiapkan. Begitu korban muncul, serangan dilakukan tanpa peringatan.

“Pelaku menyabetkan celurit secara membabi buta hingga korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi,” tegas Suroto.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke wilayah Sampang. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

HK akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Kalimas, Surabaya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Saat ini, tiga rekan pelaku masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.
 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Dona Pramudya
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *