October 16, 2026

Amarta Faza Minta Akses IKD Dipermudah Tanpa Lupakan Layanan KTP Fisik

0


News
Amarta Faza Minta Akses IKD Dipermudah Tanpa Lupakan Layanan KTP Fisik

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Yodha/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, MALANG – Komisi I DPRD Kabupaten Malang berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan mendorong penyelesaian berbagai hambatan dalam pelayanan dasar masyarakat.

Fokus utama yang kini menjadi perhatian serius adalah optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang sekaligus Anggota Fraksi NasDem, Amarta Faza, menegaskan bahwa pemenuhan hak identitas warga tidak boleh tertunda akibat kendala teknis.

Ia menyoroti persoalan kosongnya blangko atau tinta pencetakan yang sempat dikeluhkan warga baru-baru ini.
“Kami Komisi I terus mendorong penyelesaian berbagai permasalahan pelayanan dasar, termasuk pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil,” ujar Amarta Faza, Selasa (13/10/2026).

Politisi Partai NasDem tersebut mencontohkan kasus riil di lapangan di mana masyarakat belum bisa membawa pulang fisik kartu identitas mereka secara langsung. Hal ini memicu perhatian legislatif untuk segera memberikan solusi anggaran.

“Sebagai contoh yang kemarin terjadi, masyarakat yang seharusnya mendapatkan KTP-el justru hanya menerima surat keterangan karena kendala ketersediaan ribbon (pita tinta cetak). DPRD telah menganggarkan pembeliannya. Kami berharap pengadaan segera dilaksanakan agar pencetakan kembali lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” jelasnya.

Di sisi lain, seiring dengan program digitalisasi nasional, Komisi I juga mendorong Dispendukcapil untuk mempercepat penetrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Faza, IKD harus menjadi solusi konkret yang memberikan dampak instan bagi kemudahan urusan administrasi warga di berbagai instansi.

“Pemanfaatan IKD juga perlu diperluas dalam berbagai layanan publik agar masyarakat merasakan kemudahan setelah melakukan aktivasi. Sosialisasi dan pendampingan perlu diperkuat, disertai kesiapan sistem dan petugas di instansi yang melayani masyarakat,” tambahnya.

Meski mendorong migrasi ke sistem digital, Amarta Faza mengingatkan eksekutif agar tetap bersikap realistis melihat kondisi sosiologis masyarakat Kabupaten Malang yang sangat luas dan beragam.

Kesenjangan infrastruktur digital dan kemampuan menggunakan teknologi (digital literacy) harus tetap diakomodasi melalui pelayanan fisik yang prima.

“Kesiapan masyarakat, baik kepemilikan perangkat atau gadget, kemampuan menggunakan aplikasi, maupun akses jaringan, harus diperhatikan. Pengembangan IKD perlu berjalan seiring perbaikan pelayanan KTP-el agar seluruh masyarakat tetap terlayani,” pungkas Ketua Komisi I tersebut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *