Jelang Idulfitri, Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Terima Bantuan Pangan
Penyaluran bansos pangan kepada warga Banyuwangi jelang Lebaran. (Foto: Istimewa).
BERITA PLUS, BANYUWANGI – Menjelang Hari Raya Idulfitri, ratusan ribu warga di Banyuwangi mulai menerima bantuan sosial (bansos) pangan dari pemerintah. Total sebanyak 211.782 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan berupa beras dan minyak goreng.
Program bantuan ini merupakan penyaluran tahap awal pada tahun 2026 yang digulirkan melalui Badan Pangan Nasional. Setiap keluarga penerima bantuan pangan (PBP) memperoleh jatah 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk setiap bulan alokasi.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono turun langsung memantau proses distribusi bantuan di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, Senin (16/3/2026). Ia menegaskan bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat menjelang lebaran.
“Bantuan ini diharapkan bisa membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah fluktuasi harga bahan pokok,” ujar Mujiono.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Banyuwangi, Puguh Setyo W, menjelaskan bahwa penyaluran kali ini dilakukan secara rapel untuk dua bulan sekaligus.
“Karena mencakup alokasi Februari dan Maret, maka setiap penerima memperoleh total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelasnya, Selasa (17/3/2026).
Distribusi bansos di Banyuwangi dilakukan melalui Perum Bulog Cabang Banyuwangi kepada warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
Kepala Bulog Cabang Banyuwangi, Dwiana Puspitasari, menyampaikan bahwa proses penyaluran sudah dimulai sejak pertengahan Maret dan akan berlangsung secara bertahap di seluruh wilayah.
“Penyaluran sudah berjalan sejak 16 Maret di sejumlah kelurahan di Kecamatan Banyuwangi. Kami targetkan seluruh distribusi selesai paling lambat 30 April,” ungkapnya.
Penyaluran dilakukan melalui masing-masing desa dan kelurahan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Warga penerima cukup datang ke lokasi pembagian dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, serta undangan resmi.
Bagi penerima yang berhalangan hadir, seperti lanjut usia atau sakit, pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan tetap membawa kelengkapan administrasi yang dibutuhkan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
