Sembilan Dapur SPPG di Gresik Kena Sanksi Buntut Menu Kelapa Utuh, Satgas MBG Kabupaten Beri Respons Menohok
Ilustrasi sajian menu kelapa utuh yang berimbas terhadap sembilan dapur SPPG di Gresik kena sanksi pemberhentian operasional sementara. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, GRESIK – Satuan tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) merespon keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian operasional sementara terhadap sembilan pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik.
Suspensi ini buntut SPPG tersebut menyajikan menu kelapa utuh kepada para siswa-siswi penerima manfaat di beberapa lembaga pendidikan atau sekolah.
Adapun sembilan dapur SPPG tersebut, meliputi dapur SPPG Ngawen Sidayu, dapur SPPG Sidomulyo Sidayu, dapur SPPG Wadeng Sidayu, dapur SPPG Wonokerto Dukun, dapur SPPG Lowayu Dukun, dan dapur SPPG Sembungan Kidul Dukun, dan dapur SPPG Gresik Tebuwung Dukun. Kemudian dapur SPPG Glatik Ujungpangkah, dan dapur SPPG Pucung Balongpanggang.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyayangkan adanya kejadian ini. Sehingga harus ada evaluasi, apalagi menu kelapa utuh yang telah dibagikan oleh sembilan dapur SPPG kepada siswa-siswi penerima manfaat di beberapa lembaga pendidikan atau sekolah tersebut membuat polemik di tengah masyarakat.
“Memang ini menjadi evaluasi dari tim satgas BGN dan SPPG dalam konteks menu, kebersihan, distribusi dan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung,” ujarnya.
Washil mengingatkan seluruh pengelola SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Gresik untuk lebih cermat dalam menjalankan program, termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta kepekaan terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
“Evaluasi dilakukan juga terhadap SPPG yang lain agar berhati-hati dalam menjalankan SPPG,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menyampaikan pemerintah pusat atau BGN sudah benar memberikan sanksi pemberhentian operasional sementara kepada sembilan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dI Kabupaten Gresik.
“Sudah tepat memberikan sanksi dari pemerintah pusat terhadap sembilan SPPG di Kabupaten Gresik dihentikan sementara operasionalnya,” kata Mujid.
Menurutnya, setiap SPPG sebenarnya telah dilengkapi tenaga ahli gizi serta standar pelayanan kesehatan yang harus dipatuhi. Karena itu pelaksanaan program MBG tidak boleh dilakukan secara asal-asalan dalam menyajikan menu makanan kepada para siswa.
Artinya dapur MBG harus memenuhi standar kebersihan dan kelayakan, mulai dari proses pengolahan hingga penyajian makanan.
“SPPG sudah dilengkapi ahli gizi dan standar pelayanan kesehatan. Jadi menu MBG tidak bisa asal-asalan. Di dapur MBG juga harus higienis, mulai dari tempat nasi hingga proses penyajiannya,” jelasnya.
Mujid berharap dapur-dapur MBG di Kabupaten Gresik dapat beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BGN. Dengan begitu, program yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah tersebut dapat berjalan dengan baik, mematuhi standar BGN, baik dari sisi menu makanan maupun tata kelola pelayanan.
“Kami menghimbau kepada SPPG di Kabupaten Gresik agar menyesuaikan dengan standar BGN, baik dalam menu maupun hal lainnya. Yang paling penting adalah memberikan pelayanan terbaik kepada para siswa dengan makanan yang benar-benar siap saji dan layak konsumsi,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Mahrus Sholih |
