Fraksi PDIP Absen, DPRD Blora Diterpa Isu Ketimpangan Akses Data
Team Work
– 30 April 2026 | 22:04 – Dibaca 0 kali
Ketua DPRD Blora beserta jajaran menandatangani kesepakatan usai Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus). (Foto: Dok. Suara Indonesia)
BERITA PLUS, BLORA — Ketidakhadiran Fraksi PDI Perjuangan dalam dua agenda penting DPRD Kabupaten Blora, Kamis (30/4/2026), tidak sekadar menjadi absensi politik biasa. Sikap tersebut menyoroti persoalan yang lebih mendasar: lemahnya transparansi dan akses data anggaran di internal lembaga legislatif.
Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) tetap digelar, namun tanpa kehadiran penuh dari salah satu fraksi terbesar. Fraksi PDI Perjuangan menilai, hingga kini mereka belum memperoleh akses memadai terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang menjadi dasar utama dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, menyebut kondisi tersebut mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola kelembagaan.
“Ini bukan sekadar soal hadir atau tidak hadir. Kalau akses terhadap data dasar saja tidak diberikan, bagaimana DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan secara kredibel?” ujarnya.
Ia menilai, tertutupnya akses terhadap DPA berpotensi membuat pembahasan LKPJ kepala daerah kehilangan substansi. Tanpa data rinci, rekomendasi yang dihasilkan DPRD dikhawatirkan hanya bersifat formalitas, bukan evaluasi yang berbasis fakta.
Lebih jauh, Andita menyoroti adanya ketimpangan akses informasi di internal DPRD. Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip kolektif kolegial yang seharusnya menjamin kesetaraan setiap anggota dalam memperoleh data.
“Kalau ada anggota atau fraksi yang tidak mendapatkan akses yang sama, ini problem serius. DPRD bisa kehilangan legitimasi sebagai lembaga pengawas,” katanya.
Di sisi lain, respons pimpinan DPRD dinilai belum menjawab substansi persoalan. Ketua DPRD Blora, Mustopa, mengaku belum sepenuhnya memahami alasan sikap Fraksi PDI Perjuangan dan baru akan membuka ruang dialog dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai efektivitas komunikasi internal di tubuh DPRD. Minimnya pemahaman pimpinan terhadap keberatan fraksi mengindikasikan adanya jarak koordinasi yang belum terjembatani.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, yang hadir mewakili Bupati Arief Rohman, tidak memberikan tanggapan kepada awak media usai rapat berlangsung.
Dengan komposisi kehadiran 29 dari total 45 anggota DPRD, rapat tetap memenuhi kuorum. Namun secara politik, absennya sebagian anggota termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan memberi sinyal bahwa soliditas internal lembaga tengah diuji.
Situasi ini membuka catatan kritis: tanpa keterbukaan data dan distribusi informasi yang merata, fungsi pengawasan DPRD berisiko melemah. Jika dibiarkan, bukan hanya kinerja lembaga yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap proses akuntabilitas pemerintahan daerah.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Imam Hairon |
