October 16, 2026

Kawal Aspirasi Buruh, Puluhan Perwakilan RTMM SPSI Kabupaten Malang Bertolak ke Jakarta untuk Apel Akbar May Day

0


News
Kawal Aspirasi Buruh, Puluhan Perwakilan RTMM SPSI Kabupaten Malang Bertolak ke Jakarta untuk Apel Akbar May Day

Puluhan Buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman di Malang berangkat menuju Apel Akbar MayDay di Jakarta.(Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, MALANG – Gelombang keberangkatan massa buruh menuju Ibu Kota mulai terlihat di Kabupaten Malang menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Pada Kamis siang (30/4/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, sebanyak 43 perwakilan pekerja yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PC FSP RTMM) SPSI Kabupaten Malang resmi diberangkatkan menuju Jakarta.

Titik kumpul pemberangkatan dipusatkan di halaman ruko depan PR Pundimas, Jl. Raya Kebonagung, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji. Rombongan yang merupakan gabungan dari berbagai Pimpinan Unit Kerja (PUK) ini bertolak menggunakan satu unit bus pariwisata Tiga Saudara.

Koordinator rombongan sekaligus Sekretaris PC FSP RTMM SPSI Kabupaten Malang, Sdr. Agus Mulyono, menyatakan bahwa keberangkatan ini bertujuan untuk mengikuti Apel Akbar Peringatan May Day di Monas, Jakarta Pusat. Acara tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Kami membawa mandat dari kawan-kawan pekerja di Kabupaten Malang untuk menyuarakan aspirasi langsung di hadapan pemerintah pusat,” ujar Agus di sela-sela persiapan keberangkatan.

Dalam aksi kali ini, perwakilan FSP RTMM SPSI Kabupaten Malang membawa empat poin tuntutan utama, yakni:

   1. Pajak Penghasilan: Mendesak kenaikan nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) PPh 21 menjadi Rp120.000.000.

   2. Perlindungan Tenaga Kerja: Menuntut penghentian eksploitasi tenaga kerja melalui sistem outsourcing dan pemagangan yang tidak sehat.

   3. Jaminan Pensiun: Mendesak agar manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati langsung saat memasuki usia pensiun, bukan menunggu usia 59 tahun.

   4. Pajak JHT: Menuntut pembebasan pajak atas pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Keberangkatan terpantau berjalan tertib dan lancar. Rombongan dijadwalkan tiba di Jakarta pada esok hari untuk bergabung dengan ribuan buruh lainnya dari seluruh Indonesia dalam aksi damai memperingati hari bersejarah bagi kaum pekerja tersebut.(*)

 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *