October 16, 2026

Anas Karno Jabat Sekretaris Komisi A, Komitmen Jalankan Fungsi dan Tugas DPRD

0


News
Anas Karno Jabat Sekretaris Komisi A, Komitmen Jalankan Fungsi dan Tugas DPRD

Anas Karno resmi menjabat Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya. (Foto: Lukman/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, SURABAYA – Jumlah personil Komisi A DPRD Surabaya kini telah lengkap kembali, setelah Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris, menggantikan Syaifuddin Zuhri yang sekarang resmi menjabat Ketua DPRD Surabaya.

Penetapan Anas Karno sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya ini merupakan bagian dari pengesahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD).

Anas Karno menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh fungsi kedewanan, dengan penekanan pada penguatan fungsi pengawasan tanpa mengesampingkan fungsi legislasi dan penganggaran.

“Yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD, bahwasanya saya harus melaksanakan tugas-tugas daripada kedewanan. Itu semua kita laksanakan dengan baik,” kata Anas Karno setelah rapat paripurna penetapannya, Rabu (6/5/2026).

Ia menyampaikan, fungsi pengawasan menjadi elemen krusial dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor regulasi.

“Pengawasan ini penting, supaya pelaksanaan kebijakan di OPD itu benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyimpang. Itu bagian dari tugas kedewanan yang harus kita jalankan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui forum rapat, tetapi juga harus diperkuat dengan verifikasi lapangan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Pengawasan itu tidak hanya di atas kertas, tapi juga harus turun ke lapangan, melihat langsung pelaksanaan program, mendengar masyarakat, dan memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” tukasnya.

Di sisi lain, fungsi penganggaran (budgeting) juga menjadi perhatian Komisi A dalam memastikan penggunaan APBD tepat sasaran.

“Dalam penganggaran, kita pastikan alokasi untuk OPD mitra itu efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Komisi A DPRD Surabaya memiliki lingkup kerja di bidang pemerintahan dan hukum, dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pemerintahan umum, kepegawaian/aparatur sipil negara (ASN), ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *