GMNI Cabang Kupang Kecam Tindakan Represif Polisi dan Pol PP Terhadap Masa Aksi Cipayung Plus Kota Kupang
Ketua GMNI Cabang Kupang, Jacson Marcus (Foto: Roland / Suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS, KUPANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan Satuan Pamong Praja terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Kupang di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terkait persoalan Hari Buruh, pendidikan, serta berbagai persoalan sosial yang sedang dihadapi masyarakat NTT. Dalam insiden tersebut,belasan masa aksi mengalami luka dan memar pada bagian belakang, kepala,dan pelipis akibat tindakan represif dari oknum anggota kepolisian dan satpol PP saat pengamanan aksi berlangsung.
Ketua GMNI Cabang Kupang Jecson Marcus Kepada media ini menegaskan bahwa, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi secara demokratis merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan punya konsekuensi hukum. Jumat (8/5/2026)
“Mahasiswa turun ke jalan membawa suara rakyat, bukan untuk dibungkam dengan kekerasan. Kami mengecam keras tindakan represif terhadap massa aksi. Demokrasi harus dijaga dengan dialog dan penghormatan terhadap hak rakyat untuk menyampaikan pendapat,” tegas Jakson.
GMNI Cabang Kupang mendesak Kapolda NTT untuk segera mengevaluasi dan mengusut tuntas oknum aparat yang terlibat dalam tindakan represif terhadap mahasiswa. Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT juga diminta agar membuka ruang dialog yang demokratis terhadap setiap aspirasi masyarakat dan tidak bersikap anti kritik.
GMNI Cabang Kupang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada pertanggungjawaban yang jelas terhadap korban.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rolandus Tahoni |
| Editor | : Imam Hairon |
