Pasca Kemenangan di PT TUN Jakarta, H.Teguh Sumarno Angkat Bicara
Redaksi
– 09 May 2026 | 07:05 – Dibaca 1.07k kali
(Kiri) H.Teguh Sumarno, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Pusat (Foto Dok.Suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat, H.Teguh Sumarno menyebut bahwa kemenangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta adalah kemenangan bersama.
Teguh menyebut, terjadinya dualisme hingga berimbas ke tingkat PGRI Cabang memang memang terhindarkan. Namun begitu, itu adalah dinamika dalam organisasi.
“Ada yang pro kami. Ada yang pro kubu sebelah itu tidak masalah. Bagi kami perbedaan adalah warna dan ini adalah dinamika dalam organisasi. Kami siap merangkul semua,” katanya, Sabtu (09/05/2026).
Maka dari itu, pihaknya meminta anggota PGRI untuk tidak fanatik berlebihan dan tidak usah larut yang berpotensi memicu perpecahan.
“Satu langkah lagi, selesai. Maka dari itu, sebagai pendidik kita harus jeli dan tidak mudah terprovokasi. Mari rekonsiliasi kembali dengan semangat persatuan untuk membesarkan PGRI bersama-sama,” harapnya.
Di tempat terpisah, salah satu tim hukum PGRI Pusat, Imam Haironi, SH membenarkan putusan pengadilan memenangkan H.Teguh Sumarno.
Dimana, pihak tergugat adalah Kemenkumham dan Unifah Rosyidi. Sehingga membuahkan putusan semua materi gugatan pihak H.Teguh dikabulkan seluruhnya.
“Salah satu amat putusannya memerintahkan, Kemenkumham untuk mencoret SK AHU milik Unifah Rosyidi. Ini adalah fakta hukumnya,” katanya.
Maka dari itu, Imam mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum dan tidak boleh ada kesan memutar balikkan fakta.
“Andaikan dari pihak tergugat mau menempuh langkah hukum lain dipersilahkan. Tetapi putusan hari ini, harus dihormati dan diakui,” tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Redaksi |
| Editor | : Alfiana Putri |
