October 16, 2026

Sumur Minyak Rakyat Gandu Blora Kembali Aktif, Pengusaha Keluhkan Koordinasi Distribusi

0



Team Work
– 09 May 2026 | 10:05 – Dibaca 5 kali

News
Sumur Minyak Rakyat Gandu Blora Kembali Aktif, Pengusaha Keluhkan Koordinasi Distribusi

Penampakan sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Suara Indonesia)

BERITA PLUS, BLORA — Pengelola sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengaku telah mengantongi izin lengkap untuk aktivitas pengeboran, penampungan, hingga penjualan minyak.

Namun, di lapangan proses distribusi hasil produksi disebut masih menghadapi kendala koordinasi dengan pengurus lokal.

Pemilik Minyak Gandu Blora (MGB), Suyono, mengatakan izin usaha yang dimilikinya telah sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Ia menyebut legalitas tersebut diurus secara pribadi dengan cakupan wilayah izin mencapai satu hektare.

“Kita jelas sudah legal. Saya sudah punya izin penampungan, penjualan, dan drilling. Kebetulan izin itu sesuai kemampuan kami mencapai satu hektare,” kata Suyono di Blora, Jumat.

Menurut dia, aktivitas sumur minyak di Desa Gandu kini kembali berjalan setelah sempat berhenti sekitar tiga minggu terakhir. Saat ini, proses penambangan dan pengambilan minyak dari sumur kembali dilakukan.

“Untuk saat ini aktivitas sudah mulai lagi. Penambangan dan pengambilan minyak dari sumur sudah berjalan kembali,” ujarnya.

Suyono mengaku telah menjalankan usaha tersebut selama sekitar 1,5 tahun. Dari tiga titik sumur yang dimiliki, saat ini baru satu sumur yang aktif beroperasi.

Meski mengklaim telah memiliki legalitas lengkap, ia mengaku masih mengalami hambatan dalam proses distribusi minyak, termasuk saat hendak mengirim sampel ke Pertamina.

“Saya tunjukkan legalitas kami, tapi saat mau kirim sendiri malah dihadang pengurus lokal,” katanya.

Menurut Suyono, alasan yang disampaikan saat itu karena distribusi minyak disebut telah dikoordinasikan dengan pihak tertentu. Namun, ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka.

Ia mengaku kecewa karena legalitas usaha yang dimiliki belum mendapat pengakuan sebagaimana mestinya di lapangan.

“Jujur kami kecewa. Legalitas kami jelas dan sah, tapi mereka tidak mau tahu,” ujarnya.

Suyono berharap ada forum mediasi terbuka yang melibatkan seluruh pihak agar persoalan distribusi dan pengakuan legalitas dapat diselesaikan bersama.

“Harapan kami bisa duduk bersama, menunjukkan legalitas yang asli dan jelas supaya semua diakui dan bisa bekerja sama dengan warga,” katanya.

Di sisi lain, kawasan sumur minyak rakyat di Desa Gandu disebut memiliki potensi produksi cukup besar. Dari sekitar 30 sumur yang ada, sebanyak 15 sumur masih aktif berproduksi dengan total produksi diperkirakan mencapai 30 ton minyak per hari.

Menurut Suyono, potensi tersebut perlu diimbangi tata kelola distribusi yang transparan dan pengawasan yang jelas agar tidak memicu gesekan di tengah masyarakat.

Saat ini, pengelolaan sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora diketahui melibatkan sejumlah badan usaha, yakni BUMD PT Blora Patra Energi, Koperasi Blora Migas Energi (BME), serta UMKM PT Mataram Connection Nusantara (MCN).

Selain tiga badan usaha tersebut, kini muncul pelaku usaha baru di sektor UMKM, yakni Minyak Gandu Blora (MGB), yang mengklaim telah mengantongi izin drilling hingga penampungan minyak.

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Team Work
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *