Polisi Amankan 32 Motor Knalpot Brong saat Patroli Dini Hari di Cilacap
Sejumlah kendaraan roda dua berknalpot brong berhasil dirazia polisi saat patroli di wilayah Kota Cilacap. (Foto: dok. Suara Indonesia)
BERITA PLUS, CILACAP – Puluhan sepeda motor berknalpot brong diamankan polisi saat melakukan patroli gabungan di tiga ruas jalan di wilayah Kota Cilacap, Sabtu (30/5/2026) dini hari.
Patroli ini dilakukan Polsek Cilacap Utara dengan menggandeng personel Pleton Siaga Polresta Cilacap. Puluhan personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan diawali apel kesiapan personel di Mapolresta Cilacap, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cilacap Utara Iptu Mohkamad Ibnu Sahid.
Setelah apel, petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke sejumlah ruas jalan, dimana jalan ini kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara pada malam hingga dini hari, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Setiabudi.
Adapun patroli gabungan dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, dan berbagai gangguan Kamtibmas yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kegiatan patroli ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Cilacap, terutama pada dini hari,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo, Minggu (31/5/2026).
“Saat patroli, kami memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan yang melanggar aturan,” lanjutnya.
Selain melakukan patroli mobile, personel juga melaksanakan strong point di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan lokasi yang berpotensi digunakan para remaja untuk balap liar.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan 32 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong di jalan dan aktivitas yang berpotensi mengarah pada balap liar, sehingga patroli kami lakukan,” kata Galih.
Selain mengamankan kendaraan roda dua berknalpot brong, sejumlah kendaraan tanpa kelengkapan surat dan komponen vital kendaraan sesuai ketentuan juga diamankan petugas.
“Sebanyak 32 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil kami amankan. Ada juga sejumlah sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat dan tidak standar juga kami amankan,” beber Ipda Galih.
Galih menegaskan, Polresta Cilacap akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Galih. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Satria Galih Saputra |
| Editor | : Alfiana Putri |
