October 16, 2026

Polres Madina Temukan Ladang Ganja 3 Hektare di Tor Sihite

0


Peristiwa
Polres Madina Temukan Ladang Ganja 3 Hektare di Tor Sihite

Polres Madina bersama personel Taman Nasional Batang Gadis, insan pers, serta mahasiswa Temukan Ladang Ganja 3 Hektare di Tor Sihite (Foto/Istimewa)

‎BERITA PLUS, MANDAILING NATAL – Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas sekitar 3 hektare di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (30/5/2026).

‎Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, bersama personel gabungan Polres Madina. Kegiatan itu juga melibatkan personel Taman Nasional Batang Gadis, insan pers, serta mahasiswa.

‎Kapolres Madina mengatakan, keberhasilan menemukan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Mandailing Natal pada Senin (25/5/2026). Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas penanaman ganja oleh orang tak dikenal di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres memerintahkan pembentukan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan ke lokasi yang diduga menjadi area penanaman ganja.

‎Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.15 WIB, tim gabungan menggelar apel kesiapan di Mapolres Mandailing Natal yang dipimpin langsung oleh Kapolres. Setelah itu, tim bergerak menuju lokasi dengan menempuh perjalanan sekitar delapan jam berjalan kaki melewati medan perbukitan yang cukup terjal dan sulit dijangkau kendaraan.

‎Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan ladang ganja dengan luas diperkirakan mencapai 3 hektare. Di area tersebut terdapat sekitar 3.000 batang tanaman ganja dengan tinggi antara 1 hingga 2 meter dan usia tanaman diperkirakan tiga sampai empat bulan.

‎Meski berhasil menemukan ladang ganja dalam jumlah besar, petugas tidak mendapati pemilik maupun pihak yang diduga mengelola tanaman tersebut di lokasi.

‎Atas perintah Kapolres Mandailing Natal, seluruh tanaman ganja kemudian dicabut dan dimusnahkan di tempat. Dari total tanaman yang ditemukan, sebanyak 60 batang diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Sementara sekitar 2.940 batang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi penemuan.

‎Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

‎“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Mandailing Natal dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke daerah terpencil,” tegasnya.

‎Saat ini, Satresnarkoba Polres Mandailing Natal masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut. Barang bukti yang telah diamankan akan dikirim ke Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik.

‎Selain itu, proses penyidikan juga terus dilengkapi sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam pengelolaan ladang ganja tersebut.

‎

‎

‎

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rudi Erianto
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *