Bupati Ipuk Ingatkan Warga Banyuwangi Selektif Memilih Travel Umrah, Utamakan Biro Resmi Berizin
Bupati Ipuk bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan. (Foto: Istimewa).
BERITA PLUS, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih biro perjalanan umrah. Imbauan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus travel umrah fiktif yang menyebabkan sejumlah calon jamaah gagal berangkat meski telah melunasi biaya perjalanan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu memastikan legalitas biro perjalanan sebelum mendaftarkan diri untuk menghindari potensi kerugian.
“Kami turut prihatin atas adanya jamaah umroh yang tidak bisa berangkat beribadah umroh padahal sudah membayar. Karena itu saya mengimbau agar warga bisa memastikan travel yang dipilih sudah memiliki Izin resmi dari Kementrian Haji dan Umroh,” kata Ipuk, Kamis (2/7/2026).
Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polresta Banyuwangi. Pemerintah daerah pun mendukung langkah penegakan hukum sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa.
Ipuk menegaskan, masyarakat tidak boleh tergesa-gesa dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah. Penawaran paket dengan biaya jauh di bawah harga pasar perlu dicermati karena berpotensi menjadi indikasi praktik yang tidak bertanggung jawab.
“Harga yang terlalu rendah patut dicurigai. Pilihlah biro perjalanan yang jelas rekam jejaknya dan memiliki reomendasi resmi dari kementrian Haji dan Umroh,” imbuhnya.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas travel yang mencurigakan atau diduga melakukan penipuan terhadap calon jamaah.
“Pemerintah daerah bersama apparat hukum berkomitem untuk menindak tegas pihak-pihak yang merugikan jamaah,” ungkap Ipuk.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap biro perjalanan umrah dan haji yang beroperasi di Banyuwangi.
Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat 44 biro travel umrah dan haji di wilayah tersebut. Namun, hanya sembilan biro yang tercatat memiliki izin resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.
“Calon jamaah umroh harus mengecek terlebih dulu nama agen travel apakah sudah terdaftar atau belum di website Kementrian Haji dan Umroh atau datang langung ke kantor Kementrian haji dan Umroh Banyuwangi. Jangan asal percaya terhadap oknum meskipun orang yang sudah dikenal,” ujarnya.
Lanang juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan mekanisme pembayaran saat mendaftar paket umrah. Seluruh transaksi sebaiknya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan, bukan rekening pribadi agen atau perorangan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjamin keamanan dana jamaah sekaligus memudahkan proses pertanggungjawaban apabila terjadi permasalahan di kemudian hari.
“Jangan pernah mentransfer pembayaran biaya ibadah umroh ke rekening oknum, lakukan pembayaran hanya ke rekening perusahaan resmi, terjamin pertanggungjawabannya,” tuturnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Alfiana Putri |
