Gandeng YLC Jember, Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Penyuluhan Hukum
Redaksi
– 30 July 2026 | 17:07 – Dibaca 16 kali
Mahasiswa KKN Muhammadiyah Jember menggandeng Young Lawyer Committe Perhimpunan Advokat Indonesia memberikan penyuluhan hukum di Desa Wonosuko. (Foto: dok. Suara Indonesia)
BERITA PLUS, JEMBER – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Muhammadiyah Jember menggandeng Young Lawyer Committe Perhimpunan Advokat Indonesia memberikan penyuluhan hukum di Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Rabu (30/7/2026) siang.
Adapun yang menjadi peserta, adalah puluhan tokoh pemuda dan remaja produktif daerah sekitar. Dengan mengangkat tema “pernikahan dini dan perceraian sebagai upaya perlindungan perempuan dan anak” acara itu sukses terselenggara..
Adji Maulana selaku sebagai pemateri dalam kegiatan itu menekankan, peran keluarga memiliki kesadaran hukum dalam setiap mengambil keputusan.
“Jangan sampai, ketika keputusan tidak bijak menikahkan keluarga di usia yang belum matang,, bisa berdampak hukum dan penyesalan moral di masyarakat,” katanya.
Advokat Peradi ini juga menekankan, agar masyarakat bisa mencegah dan memerangi pernikahan sejak dini dan menyadari bahayanya jika dilakukan.
“Dengan begitu, harapannya akan tercipta lingkungan yang aman dan adil serta ramah bagi anak dan perempuan sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” sebut Adji.
Sementara salah seorang koordinator mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Jember dan YLC Jember Moh.Imron mengaku sengaja menggelar acara itu.
Kata dia, kegiatan semacam ini sangat dibutuhkan sebagai pengetahuan hukum dalam bermasyarakat dalam menyikapi perkembangan zaman.
“Minimal masyarakat tahu dan paham setelah diberikan penyuluhan dan edukasi hukum ini. Kami apresiasi. Semoga kegiatan seperti ini terus ada,” paparnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Redaksi |
| Editor | : Alfiana Putri |
