October 16, 2026

Ketua BME: Polemik Stempel dan Kantor Koperasi Akan Diselesaikan Secara Internal

0



Team Work
– 31 July 2026 | 09:07 – Dibaca 0 kali

News
Ketua BME: Polemik Stempel dan Kantor Koperasi Akan Diselesaikan Secara Internal

Ketua Koperasi Blora Migas Energi (BME) Sutrisno. (Foto: Dok. Suara Indonesia)

BERITA PLUS, BLORA – Ketua Koperasi Blora Migas Energi (BME) Sutrisno menegaskan polemik terkait stempel dan keberadaan kantor koperasi akan diselesaikan melalui mekanisme internal bersama pengurus dan dewan pengawas.

“Kita akan melakukan rapat pengurus termasuk dewan pengawas. Walaupun saya sebagai ketua, tidak mungkin mengambil keputusan secara pribadi. Semua akan diputuskan melalui rapat dan evaluasi bersama,” kata Sutrisno, Jumat 31/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Bendahara BME Ahmad Hanafi yang mengaku tidak mengetahui bentuk stempel maupun keberadaan kantor koperasi saat menerima kunjungan tim Bareskrim Polri bersama perwakilan Polda Jawa Tengah, Kementerian ESDM, dan Pertamina di Balai Desa Plantungan, Rabu (29/7).

Sutrisno mengatakan kerja sama antara BME dan Pertamina dalam penyaluran minyak mentah dari sumur rakyat telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan regulasi.

Menurut dia, kerja sama tersebut telah dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani di Jakarta pada 21 April 2026 bersama Direktur Pertamina dan disaksikan oleh SKK Migas.

“Setelah dilakukan koreksi administrasi, Koperasi Produsen BME dinilai sudah lengkap dan memenuhi syarat,” katanya.

Ia juga membantah anggapan bahwa dokumen administrasi BME tidak memiliki stempel resmi. 

Menurutnya, seluruh dokumen yang diajukan kepada Pertamina telah dilengkapi stempel sehingga dapat diproses.

“Kalau tidak berstempel, tidak mungkin akan dibayar,” ujarnya.

Sutrisno menjelaskan mekanisme administrasi dilakukan setiap 15 hari. BME merekap volume minyak yang telah disalurkan sebelum mengajukan invoice kepada Pertamina sekitar satu pekan setelah periode berakhir.

Menurut dia, hingga kini pembayaran dari Pertamina telah dicairkan hampir lima kali, yang dinilai menjadi bukti bahwa kerja sama dan administrasi BME berjalan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Bendahara BME Ahmad Hanafi menyatakan tidak mengetahui bentuk stempel koperasi serta menilai BME perlu dibenahi, termasuk terkait keberadaan kantor dan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Dalam kesempatan yang sama, Sutrisno membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Ketua BME. 

Ia mengatakan koperasi tersebut dibentuk sebagai sarana penyaluran minyak rakyat ke Pertamina berdasarkan surat keputusan bupati.

Desa Plantungan saat ini memiliki sekitar 1.240 sumur minyak rakyat dengan potensi produksi sekitar 25 ribu liter minyak per hari. 

Selama Juni 2026, volume minyak yang disalurkan melalui BME tercatat mencapai sekitar 380 ribu liter dengan nilai transaksi sekitar Rp 2,8 miliar. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Team Work
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *