Soal Limbah Dapur MBG Kalitidu, DLH Bojonegoro Beri Lima Rekomendasi Tegas
Tampak aliran sungai di Kalitidu Bojonegoro yang tercemar limbah dapur SPPG. (Foto: Aji/Suara Indonesia)
BOJONEGORO, BERITA PLUS – Menyikapi soal dugaan pencemaran Kali Batas akibat limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kalitidu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro turun tangan.
Setelah melakukan cek lokasi, Tim DLH mengeluarkan lima rekomendasi tegas untuk Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Kalitidu demi memulihkan kualitas lingkungan sekitar.
Fatoni selaku Sekretaris Dinas Lingkungan menyatakan bahwa pihaknya meminta pengelola SPPG segera menyusun dokumen lingkungan dan berkoordinasi aktif dengan DLH.
“Tim di lapangan juga menyarankan penambahan grease trap (perangkap lemak) untuk menyaring kotoran sebelum limbah masuk ke bak tampungan,” ungkapnya usai peninjauan, Jumat 31/7/2026).
DLH Bojonegoro juga meminta pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) perawatan bak kepada dapur SPPG tersebut.
Selain itu, DLH mewajibkan SPPG melakukan uji laboratorium berkala terhadap baku mutu air limbah di titik outlet dan melaporkan hasilnya secara rutin.
Terakhir, pihak SPPG diminta membuat perjanjian tertulis yang jelas dengan pihak ketiga terkait tata cara pengambilan endapan limbah dari bak tampungan.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Bojonegoro belum memberikan jawaban resmi terkait dampak pembuangan limbah ini. Saat dikonfirmasi media, pesan yang dikirimkan hanya menunjukkan status centang biru tanda telah dibaca.
Kasus ini bermula saat aliran Kali Batas yang melintasi Desa Panjunan RT 08 dan Desa Kalitidu RT 01 dikeluhkan warga karena tercemar limbah dapur.
Aroma busuk menyengat yang menguap dari sungai kecil di sekitar pemukiman tersebut viral di media sosial sejak Sabtu (25/7/2026). Fasilitas dapur program nasional itu sendiri menempati bangunan bekas Angkringan 44S di Desa Kalitidu. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aji Susanto |
| Editor | : Alfiana Putri |
