Siswa SMK YPT Tegal Dikeroyok di Jalan Setiabudi, Keluarga Tempuh Mediasi
Kuasa Hukum Korban saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (3/8/26). (Foto: Wiwit Kuncoro/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, TEGAL – Hari terakhir pekan sekolah bagi SAB (17), berubah mencekam. Siswa SMK YPT Kota Tegal itu mengaku dikeroyok sekelompok pelajar saat melintas di perempatan Jalan Setiabudi, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RS Mitra Siaga untuk visum. Pihak keluarga menduga para pelaku merupakan siswa dari SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal.
Kuasa hukum keluarga dari DCF Law Tegal, Adi Jefri Hermanto, menyebut kliennya tidak memiliki konflik sebelumnya dengan terduga pelaku.
“Anak ini murni pulang sekolah. Tiba-tiba di perempatan Setiabudi sudah ada rombongan cukup besar yang menghadang,” kata Adi Jefri usai pertemuan klarifikasi di SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal, Senin (3/8/2026).
Menurut Jefri, dalam aksi itu SAB dipukul menggunakan benda tumpul berupa gesper dan helm hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
“Identitas terduga pelaku sudah kami terima dari pihak sekolah. Saat ini kami dahulukan penyelesaian kekeluargaan,” ujarnya.
Keluarga saat ini duduk satu meja dengan perwakilan dua sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, serta kepolisian untuk mediasi.
Adi menegaskan mediasi dipilih agar ada efek jera sekaligus jaminan keamanan bagi siswa saat jam pulang. Jika jalan damai buntu, pihaknya sudah menyiapkan opsi laporan ke jalur hukum.
Kepala SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal, Neneng Fitria Sari, membantah kabar adanya konvoi pelajar tiap Jumat di sekolahnya.
“Kami terus lakukan pembinaan agar siswa paham risiko dari tindakan yang merugikan diri dan orang lain,” tegas Neneng.
Ia menambahkan koordinasi dengan kepolisian diperkuat untuk pembinaan karakter. Bagi siswa yang terbukti terlibat pelanggaran berat, sekolah menyiapkan sanksi tegas.
Terpisah, Kepala Disdikbud Kota Tegal, Dewi Umaroh, merespons cepat. Pihaknya akan membentuk Satgas penanganan tawuran pelajar.
“Masalah ini tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya diserahkan ke sekolah,” tegas Dewi.
Satgas ini nantinya akan diisi Disdikbud, Polres Tegal Kota, dan Satpol PP. Tugas utamanya memantau titik-titik rawan dan menggelar patroli bergilir saat jam pulang sekolah. Pola patroli akan diacak agar potensi bentrok bisa dipotong lebih awal.(*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wiwit Kuncoro |
| Editor | : Alfiana Putri |
