Audit Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rengel Tuntas, Inspektorat Serahkan ke Bupati Tuban dan Polisi
Irqam
– 13 August 2026 | 11:08 – Dibaca 110 kali
Gedung Inspektorat Tuban di Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, TUBAN – Inspektorat Tuban telah menuntaskan audit kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Rengel. Pekan ini bakal diserahkan kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan penyidik Satreskrim Polresta Tuban.
“Dari kami sudah selesai (auditnya), tinggal buat laporan ke Bupati dan juga ke polresta,” ujar Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban Bambang Suhaji, Kamis (13/8/2026).
Meski begitu, Bambang masih enggan membeberkan hasil audit dugaan rasuah di sektor pendidikan tersebut.
Pejabat asal Kecamatan Semanding itu beralasan bahwa Inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil audit.
“Untuk materinya kami tidak berwenang ngeshare, yang berhak kan yang menerima laporan dari kami,” katanya.
Lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa selama proses audit, sejumlah pihak telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana BOS SMPN 2 Rengel.
Mulai dari Kepala SMPN 2 Rengel dan guru-guru pengelola program. “Kemudian juga pengawas sekolah hingga bendahara sekolah periode 2021 sampai dengan 2025,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polresta Tuban, Ipda Andik Supriyanto mengatakan, masih menanti hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Tuban kasus dugaan korupsi dana BOS. Jika sudah menerima, penyidik kepolisian akan segera melangkah mengusut dugaan kasus tersebut.
“Untuk perkara SMP Rengel memang kita tangani dan sekarang masih menunggu hasil inspektorat dan kita sudah koordinasi dengan inspektorat bahwa hasil masih dalam proses,” kata Andik.
Kasus ini mencuat setelah internal SMPN 2 Rengel menemukan kejanggalan berupa dugaan dana BOS di transfer ke rekening pribadi.
Aliran dana tersebut disebut telah berlangsung empat tahun terakhir. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban untuk ditindaklanjuti. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Irqam |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
