October 16, 2026

Pengisian 287 Jabatan Kepala Sekolah di Sumenep Masih Terganjal Rekomendasi Pusat

0


News
Pengisian 287 Jabatan Kepala Sekolah di Sumenep Masih Terganjal Rekomendasi Pusat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Moh Iksan. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SUMENEP – Pengisian ratusan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum memasuki tahap akhir. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep masih menunggu rekomendasi pemerintah pusat sebelum proses pengangkatan dapat dilanjutkan.

Tercatat ada 287 posisi kepala sekolah jenjang SD dan SMP yang hingga kini masih kosong. Rinciannya, 280 jabatan berada di tingkat SD, sedangkan tujuh lainnya merupakan posisi kepala sekolah SMP.

Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, mengatakan proses seleksi calon kepala sekolah sebenarnya telah berjalan. Sejumlah tahapan telah dilakukan, namun pengisian jabatan masih harus menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, proses tersebut juga membutuhkan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Hal itu berkaitan dengan adanya guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ikut dalam seleksi calon kepala sekolah.

“Saat ini kami sedang menunggu rekomendasi dari BKN. Karena ada guru PPPK yang mencalonkan diri menjadi kepala sekolah, itu juga harus seizin Kemen PAN-RB,” kata Iksan, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, keberadaan guru PPPK dalam proses seleksi membuat mekanisme pengisian jabatan tidak bisa hanya diselesaikan di tingkat pemerintah daerah.

Persetujuan dari pemerintah pusat menjadi salah satu tahapan yang harus dipenuhi sebelum calon kepala sekolah dapat ditetapkan.

Disdik Sumenep kini tinggal menunggu seluruh proses administrasi tersebut rampung. Setelah rekomendasi dan persetujuan dari pemerintah pusat diperoleh, pengangkatan akan dilanjutkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Iksan menegaskan, calon kepala sekolah yang telah memenuhi seluruh ketentuan akan segera dikukuhkan dan dilantik setelah SK tersebut diterbitkan.

“Kami targetkan seluruh formasi dapat terisi setelah semua tahapan administrasi dari pemerintah pusat selesai,” tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *