DPRD Trenggalek Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029, Mulai Disisihkan Rp 20 Miliar pada 2027
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi. (Foto: Wahyu/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menyiapkan dana cadangan untuk kebutuhan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek atau Pilkada 2029. Penyusunan anggaran tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2027.
Rencana itu disampaikan dalam rapat paripurna menyampaikan Penjelasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2029.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, dana cadangan yang disiapkan pada tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp 20 miliar.
Jika disepakati dalam pembahasan panitia khusus (pansus), penyisihan anggaran sebesar Rp 20 miliar kembali dilakukan pada tahun 2028
“Kalau dana cadangan ini digambarkan, tahun 2027 nanti kita menyisihkan Rp 20 miliar. Kalau disepakati pansus nanti 2028 itu Rp 20 miliar lagi, nanti jelang Pilkada 2029 itu Rp 40 miliar,” kata Doding.
Dengan skema tersebut, dana cadangan yang terkumpul dari penyisihan dua tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp 40 miliar.
Namun, Doding menyebut kebutuhan dana Pilkada biasanya berada di kisaran Rp 80 miliar. Oleh karena itu, penyisihan dana dapat dilakukan secara bertahap selama tiga tahun
“Ya sekitar Rp80-an biasanya kan itu. Kalau 80 itu kan kita asistekan setiap tahun selama 3 tahun. Jadi, 20-20 dan nanti di tahun terakhir biasanya 40,” ujarnya
Doding menambahkan, apabila pelaksanaan Pilkada berubah menjadi 2031, Peraturan Daerah (Perda) tentang dana cadangan tersebut dapat disesuaikan kembali.
“Tapi kalau mau di tahun 2031 nanti perdanya ya kita rubah, kita menyisihkan sedikit demi sedikit,” katanya.
Efisiensi Belanja Pegawai untuk Infrastruktur
Selain dana cadangan Pilkada, DPRD Trenggalek juga membahas KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026.
Doding mengatakan salah satu perubahan signifikan adalah efisiensi belanja pegawai yang kemudian dialihkan untuk memperkuat sektor infrastruktur.
“Dalam KUPA PPAS 2026 ini ada beberapa perubahan yang kita bahas pada perubahan anggaran ini. Yang paling signifikan kita bisa menetapkan mengefisiensi semaksimal mungkin belanja pegawai, itu kita bisa efisien menyisihkan sekitar Rp 42 miliar, kita rubah ke infrastruktur,” jelasnya
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur jalan, terutama pada pelaksanaan sekitar Oktober-November 2026.
“Jadi, untuk perubahan ini nanti di bulan sekitar Oktober, November itu infrastruktur jalan kita akan sedikit, akan agak banyak, agak banyak penambahan untuk jalan-jalan itu,” ujarnya.
Namun karena waktu pelaksanaan yang relatif terbatas, pembangunan tidak seluruhnya dapat dilakukan dalam skala besar.
“Tapi ya karena waktunya mepet, kita tidak bisa besar-besar. Jadi, yang kecil-kecil ada yang Rp 200, Rp 300, Rp 400 juta begitu,” katanya.
Sementara pembangunan dengan nilai lebih besar telah diarahkan melalui anggaran induk.
Dalam pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, Doding juga menyampaikan adanya penyesuaian pendapatan daerah
Ia menyebut terdapat perubahan angka pendapatan dari Rp 1.718 triliun menjadi Rp 1.792 triliun dan menyebutkan adanya penurunan sekitar Rp 74 miliar terkait dengan penyesuaian dana desa, meski terdapat peningkatan dari sumber pendapatan lainnya
“Ada penurunan pendapatan ya. Jadi, dari 1,718 triliun jadi 1,792 triliun. Itu kita ada penurunan sekitar Rp 74 miliar, cuma di mana penurunan itu berasal dari dana desa, penyesuaian dana desa,” jelasnya.
Menurut Doding, dana desa saat ini juga mengalami pengurangan sekitar Rp 85 miliar.
“Ada sekitar Rp 85 miliar dana desa yang berkurang tapi ada peningkatan pendapatan sehingga akhirnya total peruntukannya Rp 74 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami perubahan. Doding menegaskan penurunan tersebut bukan karena target PAD tidak tercapai, melainkan akibat perubahan nomenklatur akuntansi pendapatan.
“Juga ada penurunan PAD di mana penurunan PAD itu bukan karena targetnya tidak terpenuhi tapi karena ada namanya perubahan nomenklatur,” katanya.
Ia menjelaskan, klaim BPJS sekitar Rp 37 miliar yang sebelumnya masuk dalam PAD kini dicatat sebagai pendapatan lain-lain yang sah.
“Jadi, dulu anggaran BPJS, klaimnya BPJS yang sekitar Rp 37 miliar itu masuk di PAD, sekarang masuk ke pendapatan lain-lain yang sah,” jelas Doding.
Akibat perubahan pencatatan tersebut, angka PAD yang sebelumnya sekitar Rp 380 miliar menjadi sekitar Rp 350 miliar “Jadi, akhirnya di PAD kita yang Rp 380 jadi Rp 350 miliar,” ujarnya.
Selain perubahan pencatatan BPJS, terdapat pula penyesuaian pendapatan retribusi. Doding menyebut retribusi diturunkan sekitar Rp 1 miliar karena kondisi keuangan yang mengalami penurunan
“Jadi, ada penawaran sekitar Rp 42 miliar yang di mana Rp 37 miliar dari BPJS. Yang lainnya ya ada yang kita turunkan dari retribusi karena kondisi keuangannya memang agak menurun, jadi retribusi kita turunkan Rp 1 miliar,” tutupnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
