October 16, 2026

Angkut Ratusan Botol Arak Bali, Dua Pria dan Mobil Pick Up Diamankan Polisi Gresik

0


News
Angkut Ratusan Botol Arak Bali, Dua Pria dan Mobil Pick Up Diamankan Polisi Gresik

Dua pria dan mobil pick up saat diamankan di Mapolres Gresik karena kedapatan mengangkut ratusan botol arak Bali. (Foto: Rifki/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, GRESIK – Jajaran Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan dua pria atas dugaan kasus peredaran minuman keras (Miras) jenis arak Bali. Kedua pelaku diamankan saat membawa sebanyak 439 botol arak Bali yang diangkut menggunakan mobil pikap.

Adapun kedua pelaku diketahui berinisial ES (48), warga Sidoarjo yang berperan sebagai sopir dan YAS (18), yang merupakan kernet. 

Diketahui, keduanya ditangkap pada Sabtu (29/8/2026) malam di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Gresik. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah kendaraan yang dicurigai sedang mengangkut minuman keras. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam kardus berisi ratusan botol minuman keras jenis arak Bali.

“Kedua orang tersebut bersama barang bukti diamankan ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik untuk dilakukan proses penindakan lebih lanjut melalui sidang tindak pidana ringan atau Tipiring sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa enam kardus berisi 439 botol minuman keras jenis arak Bali.

Petugas juga mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna putih bernomor polisi W-8935-PF, serta satu unit telepon seluler Samsung M22 warna putih.

“Kedua terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *