DPRD Malang Bakal Agendakan Pembentukan Pansus Soal Polemik Pasar Karangploso
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. (Foto: Aditya Mahatva Yodha/ Suara Indonesia)
BERITA PLUS, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengambil langkah progresif guna menyelesaikan polemik pembangunan kios di Pasar Karangploso.
Lembaga legislatif tersebut memastikan bakal segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai sengkarut yang telah merugikan puluhan pedagang hingga miliaran rupiah.
Kepastian hukum dan penyelesaian konflik menjadi alasan utama di balik rencana ini. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan bahwa pembentukan Pansus merupakan instrumen konstitusional yang paling tepat untuk memberikan titik terang atas dugaan malapraktik administrasi dan penyelewengan dana komersial lapak.
“Kami segera memasukkan agenda pembentukan Pansus ini ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada bulan depan,” tegas Darmadi saat ditemui di gedung dewan, Senin (31/8/2026).
“Langkah ini penting agar permasalahan yang berlarut-larut ini segera menemukan kejelasan formal,” lanjutnya.
Kasus ini bermula dari indikasi tumpang tindih regulasi internal pasar. Mantan Kepala Pasar diduga menerbitkan 189 dokumen Surat Keputusan (SK) Hak Pemakaian Bedak (HPB).
Padahal, realisasi fisik kios swadaya di lapangan hanya berjumlah 72 unit. Ketimpangan data ini memicu konflik horizontal berupa saling klaim kepemilikan di antara pedagang yang memegang dokumen legalitas bermasalah.
Berdasarkan laporan investigasi awal, akumulasi kerugian pedagang diperkirakan mencapai Rp 16,7 miliar, dengan nominal setoran bervariasi antara Rp 50 juta hingga Rp 145 juta per unit kios.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Malang mengonfirmasi bahwa seluruh bangunan kios baru tersebut belum mengantongi izin resmi dan berdiri ilegal di atas lahan aset daerah.
Melalui Pansus, DPRD berkomitmen melakukan pemanggilan paksa terhadap dinas teknis terkait guna mencari solusi regulasi bagi pedagang terdampak. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
