October 16, 2026

Kasus Penganiayaan Sesama Santri di Gresik, Pengasuh Ponpes Tegaskan Keluarga Korban Pilih Jalur Damai

0



Rifki Ahmad
– 30 September 2026 | 21:09 – Dibaca 0 kali

News
Kasus Penganiayaan Sesama Santri di Gresik, Pengasuh Ponpes Tegaskan Keluarga Korban Pilih Jalur Damai

Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Aswaja, Desa Kertosono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. (Foto: Rifki/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, GRESIK – Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Aswaja, Desa Kertosono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik akhirnya buka suara terkait perundungan disertai kekerasan sesama santri.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang diketahui berinisial D (15), asal Kecamatan Bungah mengalami luka bakar di bagian tangan dan punggung bagian belakang akibat setrika.

Kasus perundungan disertai kekerasan yang menimpa remaja penyandang tuna wicara itu terbongkar saat orang tua korban berkunjung ke pondok pesantren.

Saat itu, keluarga melihat luka bakar di tangan korban, sang ibu kemudian membuka baju korban dan menemukan luka bakar cukup lebar di bagian punggung belakang.

Pengasuh Ponpes Bumi Aswaja, KH. Irsyadul Ibad Zarachim mengatakan, pihak pondok pesantren sejatinya sudah melakukan upaya penyelesaian permasalahan tersebut dengan memanggil kedua belah pihak baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku.

“Setelah kejadian, kami langsung memanggil keluarga kedua belah pihak, kami lakukan mediasi dan saat itu kami menawarkan kepada keluarga korban apakah diselesaikan secara jalur hukum atau kekeluargaan,” ujarnya.

Menurut Irsyad, pihak pondok pesantren sepenuhnya menghormati keputusan keluarga kedua belah pihak baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku terkait langkah penyelesaian permasalahan tersebut.

Hasilnya, keluarga korban memilih menempuh jalur kekeluargaan dengan beberapa persyaratan. “Pihak keluarga korban sendiri yang mengajukan jalur kekeluargaan dengan beberapa syarat, diantaranya terduga pelaku menanggung pengobatan korban sampai sembuh dan korban masih tetap bisa melanjutkan sekolah sampai lulus,” terangnya.

Irsyad menegaskan, beberapa persyaratan yang diajukan oleh keluarga korban sepenuhnya disepakati baik oleh pihak keluarga terduga pelaku maupun pihak sekolah. Bahkan setelah mediasi, pihak pondok pesantren juga memberikan bantuan biaya untuk pengobatan korban.

“Kami pihak pondok pesantren juga memberikan bantuan untuk biaya pengobatan korban, dan semua persyaratan yang diajukan oleh keluaran korban akan kami pantau agar dijalankan oleh keluarga terduga pelaku dan pihak sekolah,” terangnya.

Namun setelah itu, permasalahan tersebut tiba-tiba mencuat di media sosial (medsos). Pihak pengasuh maupun pengurus pondok pesantren pun sejauh ini telah memberikan penjelasan dan klarifikasi ke berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum atas upaya penyelesaian yang telah dilakukan.

“Sudah kami jelaskan, baik pihak kepolisian maupun dinas terkait, bahwa peristiwa ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak, dan saat ini kondisi korban sudah mulai membaik,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan perundungan disertai kekerasan sesama santri mencuat di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Insiden tersebut mengemuka setelah adanya unggahan sebuah foto yang menampilkan korban di media sosial (medsos).

Dalam postingan yang beredar, terlihat tubuh korban mengalami luka bakar pada bagian punggung sebelah kiri dan tangan sebelah kanan. Luka tersebut diduga akibat terkena benda panas berupa setrika. Unggahan tersebut langsung mendapat beragam komentar dari masyarakat. 

Saat ini korban memilih berada bersama keluarga di rumah dan menyampaikan belum bersedia kembali ke lingkungan pondok karena masih trauma dan merasa takut serta tidak nyaman.

Sementara Pemerintah Daerah melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) Kabupaten Gresik sejauh ini telah turun menemui keluarga korban untuk melakukan pendampingan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *