Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Tuban
Irqam
– 06 October 2026 | 19:10 – Dibaca 18 kali
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Pixabay/kalhh)
BERITA PLUS, TUBAN – Jajaran Kepolisian Resor Kota Tuban mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap santri di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penganiayaan santri tersebut diterbitkan pada 18 September 2026.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tuban, Ipda Sutikno membenarkan terkait adanya kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah Ponpes di Tuban.
“Iya mas,” ucap Sutikno saat ditanya kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah Ponpes di Tuban, Selasa (6/10/2026).
Disinggung soal informasi terduga pelaku penganiayaan santri tersebut mencapai 15 anak, Sutikno menyebut hanya 10 anak di bawah umur yang diduga terlibat. Mereka telah dipanggil ke Polresta Tuban untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini, lanjut Sutikno, pihaknya juga terus mengumpulkan barang bukti dalam proses pengusutan kekerasan di lingkungan Ponpes di Tuban tersebut.
“Bukan 15, tapi 10. Hari ini masih 1 saksi yang baru bisa hadir sama baru menemukan barang buktinya untuk dimintakan penetapan sita,” ungkap Sutikno.
Ia menargetkan proses penyidikan dan penetapan tersangka penganiayaan akan rampung pekan depan. “Insyallah paling lama minggu depan sudah tahap ABH (penetapan anak berhadapan dengan hukum, Red),” tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Irqam |
| Editor | : Alfiana Putri |
