Warga Gerebek Rumah Kos Dekat Pesantren di Bungah Gresik, Ciduk Sepasang Muda-Mudi Asik Berduaan
Ilustrasi warga mengamankan sepasang muda-mudi yang sedang asik berduaan di sebuah rumah yang dijadikan kos-kosan dengan tarif per jam. (Foto: dok. Ilustrasi penggrebrekan)
BERITA PLUS, GRESIK – Warga di Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik mengamankan sepasang muda-mudi yang sedang asik berduaan di sebuah rumah yang dijadikan kos-kosan. Pasangan remaja bukan suami istri tersebut diamankan lantaran diduga hendak melakukan perbuatan mesum.
Penggerebekan dilakukan lantaran warga sebelumnya sudah menaruh curiga dengan aktivitas di rumah tersebut karena seringkali didatangi pasangan berbeda-beda. Ironisnya, lokasi rumah yang dijadikan kos-kosan itu berada di tengah permukiman dan berjarak tak jauh dengan pondok pesantren.
Puncaknya, sejumlah tetangga mengetahui sepasang muda-mudi masuk ke rumah tersebut pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Warga pun langsung ramai-ramai mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya, kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Kejadiannya setelah isya atau sekitar pukul 19.30 WIB, salah satu warga mengetahui ada sepasang muda-mudi masuk rumah itu, lalu warga ramai-ramai mendatangi rumah tersebut,” kata salah satu warga setempat.
Menurutnya, warga setempat selama ini sudah menaruh curiga dan merasa geram karena rumah yang berada di tengah permukiman serta dekat dengan pondok pesantren itu ternyata dijadikan kos-kosan ‘shot time’ atau jam-jaman.
“Sangat memalukan sekali, apalagi dekat pondok pesantren. Malah dibuat kos-kosan jam-jaman,” tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Bungah Aiptu Triyadi Aji Setiawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah diamankan, pasangan muda mudi yang diketahui warga asal Desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah itu kemudian dibawa ke kantor Polsek Bungah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Langsung dibawa ke kantor Polsek Bungah setelah diamankan warga,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).
Pihaknya menegaskan bahwa permasalahan ini berakhir damai setelah semua pihak baik keluarga laki-laki maupun keluarga perempuan disaksikan kepala desa masing-masing menjalani proses mediasi. Pihak keluarga memilih untuk menikahkan pasangan tersebut dan tidak melanjutkan proses hukum.
“Sudah ada mediasi dan kedua belah pihak memilih jalur kekeluargaan,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Alfiana Putri |
