Proyek Pengurugan Laut di Kramat Tegal Diprotes Warga, Diduga Tak Berizi
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal, Umi Azkiyani (menunjuk), saat melakukan sidak di lokasi pengurugan dan pembuatan Breakwater di Pantai Kramat, Tegal, Senin (12/10/26). (Poto : Wiwit Kuncoro)
BERITA PLUS, TEGAL – Aktivitas pengurugan laut dan pembangunan break water di pesisir pantai Desa Kramat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, menuai sorotan.
Proyek yang diperuntukkan untuk lokasi tambak udang vaname milik salah satu perusahaan swasta itu diduga belum mengantongi perizinan resmi.
Kepala Desa Kramat, Soleh, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengaku telah melayangkan surat imbauan resmi kepada pihak perusahaan untuk menghentikan sementara pekerjaan.
“Pada hari Senin, 12 Oktober 2026 kemarin kami sudah berkirim surat kepada pihak PT. Kami imbau agar proyek dihentikan dulu sampai semua perizinan jelas,” ujar Soleh saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Terpisah, Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal juga turun langsung ke lokasi. Sidak dilakukan pada Senin sore, 12 Oktober 2026, setelah pihaknya menerima laporan dari warga nelayan terkait aktivitas alat berat di bibir pantai.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal, Umi Azkiyani, mengatakan pihaknya menemukan aktivitas pengurugan laut yang cukup masif.
“Kami mendapat laporan dari warga. Setelah cek di lokasi, memang ada aktivitas pengurugan laut dan pembuatan break water. Kami menduga proyek tersebut belum mengantongi dokumen perizinan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” tegas Umi di lokasi sidak.
Umi menambahkan, pihaknya meminta agar seluruh aktivitas proyek dihentikan total sebelum ada kejelasan izin.
“Ini kawasan pesisir, ada aturannya. Tidak bisa main urug begitu saja. Kami dari Komisi 3 meminta agar proyek dihentikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pengawas proyek di lapangan, Sarono, saat ditemui di lokasi proyek mengakui perizinan masih dalam proses.
“Untuk perizinan sedang dalam proses pengurusan oleh manajemen PT,” singkat Sarono.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT tambak udang vaname tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Warga pesisir berharap pemerintah daerah dan KKP segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah kerusakan lingkungan pesisir di Desa Kramat. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wiwit Kuncoro |
| Editor | : Alfiana Putri |
