Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemkab Tuban
Irqam
– 14 October 2026 | 14:10 – Dibaca 14 kali
Polresta Tuban tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Tuban. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, TUBAN – Satreskrim Polresta Tuban kini tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tahun anggaran 2025.
Informasi yang diperoleh Suara Indonesia, penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian berkaitan penggunaan dana hibah Pemkab Tuban untuk kegiatan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Sumber Agung, Desa Pakis, Kecamatan Grabagan.
Berdasarkan Keputusan Bupati Tuban Nomor 100.3.3.2/ 45 /KPTS/414.012/2025, HIPPAM Sumber Agung menerima dana hibah dengan pagu anggaran Rp 1,2 miliar bersumber dari APBD Tuban 2025.
Dana untuk pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum yang berada di satuan kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban ditenggarai ada penyelewengan.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Tuban, Ipda Andik Supriyanto membenarkan pihaknya tengah menelusuri dugaan korupsi dana hibah Pemkab Tuban tersebut.
Andik menegaskan, perkara ini masih tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Masih pulbaket, kita belum tahu yang mengerjakan dari pihak mana, kebetulan lokasi di desa tersebut (Desa Pakis, Grabagan, Red),” kata Andik kepada Suara Indonesia, Rabu (12/10/2026).
Andik menyebut hingga saat ini belum ada pihak-pihak terkait yang diperiksa, termasuk Kepala Desa (Kades) Pakis maupun Ketua HIPPAM Sumber Agung.
Sebab, menurutnya kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Tuban itu masih tahap pendalaman awal. “Sifatnya baru pulbaket, tidak ada pemeriksaan,” katanya.
Namun, hal berbeda disampaikan oleh Kades Pakis, Mukhlis. Ia mengaku, telah dipanggil penyidik ke Mapolresta Tuban bersama Ketua HIPPAM Sumber Agung, Siswo, untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, (1/10/2026) lalu.
“Iya dimintai keterangan. Iya kemarin kami diundang dan hadir bersama Ketua HIPPAM,” kata Mukhlis.
Dalam pemeriksaan itu, Mukhlis tidak hafal berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para penyidik korsp berbaju coklat tersebut. Ia menyebut pertanyaan diajukan seputaran dana hibah Pemkab Tuban untuk kegiatan HIPPAM Sumber Agung.
“Nggak ngitung berapa banyak pertanyaan. Tapi terkait dana hibah, pengajuan kami untuk pemanfaatan sumber sendang Guwo untuk fasilitas air minum,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR PRKP Tuban, Agung Supriyadi mengatakan bahwa dana hibah Pemkab Tuban untuk HIPPAM Sumber Agung, Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, yang terealisasi senilai Rp 1,17 miliar dari total jumlah pagu anggaran.
Namun, Agung mengaku belum mengetahui jika dana hibah tersebut sedang didalami polisi terkait adanya dugaan penyelewengan. “Kami belum tahu. Coba tak konfirmasi ke teman-teman bidang dulu,” tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Irqam |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
