Trenggalek Deklarasikan Perlindungan Ruang Digital Anak, Sekolah dan Orang Tua Diminta Aktif Mengawasi
Pelaksanaan rapat bersama OPD terkait untuk membahas ruang digital untuk anak. (Foto: dok. Istimewa)
BERITA PLUS, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendeklarasikan perlindungan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak.
Melalui deklarasi tersebut, pemerintah mendorong keterlibatan sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di dunia digital.
Deklarasi yang dirangkai dengan edukasi publik itu digelar di Gedung Smart Center, Kamis (22/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan instansi vertikal, baik secara daring maupun luring.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan perkembangan teknologi informasi membawa peluang sekaligus risiko bagi anak-anak.
“Ruang digital menyediakan peluang tanpa batas untuk belajar dan berkreasi, namun di sisi lain juga menyimpan potensi risiko ancaman,” tutur Triadi.
Ia menjelaskan, sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai meliputi perundungan siber (cyberbullying), paparan konten tidak layak, kekerasan, hingga eksploitasi anak melalui platform digital.
Karena itu, Pemkab Trenggalek mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait perlindungan anak dalam ekosistem digital.
Triadi meminta Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama mendorong setiap satuan pendidikan untuk aktif memberikan edukasi literasi digital yang aman dan sehat kepada siswa.
Ia juga meminta perangkat daerah terkait memastikan program perlindungan anak berjalan terpadu dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Saya meminta Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk dorong setiap satuan pendidikan untuk aktif memberikan literasi digital yang sehat dan aman kepada siswa. Kemudian bagi perangkat daerah terkait, kawal keterpaduan program perisai anak agar benar-benar dapat dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat,” pesannya.
Selain sekolah dan pemerintah, Triadi menekankan peran orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan media sosial maupun platform digital lainnya.
“Untuk masyarakat dan orang tua, tingkatkan pendampingan media sosial dan platform digital,” sambungnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
