October 16, 2026

Buntut Dugaan Pungli Rekrutmen Pekerja, PT Xinyi Glass di Gresik Putus Kontrak Athena Tagaya

0


News
Buntut Dugaan Pungli Rekrutmen Pekerja, PT Xinyi Glass di Gresik Putus Kontrak Athena Tagaya

Mediasi dan Klarifikasi PT Xinyi Glass Indonesia dengan pihak-pihak terkait di kantor Disnaker Kabupaten Gresik. (Foto: Rifki/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, GRESIK – PT Xinyi Glass Indonesia mengambil sikap tegas dengan memutus kontrak PT Athena Tagaya buntut polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

PT Athena Tagaya sendiri merupakan perusahaan outsourcing atau penyalur tenaga kerja yang selama ini bekerja sama dengan PT Xinyi Glass Indonesia.

Keputusan tersebut diambil setelah beberapa perwakilan managemen perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE) Manyar itu memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik untuk melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait pada Kamis (23/7/2026). 

Perwakilan manajemen PT Xinyi Glass Indonesia, James saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Betul (putus kontrak, red), untuk alasannya sudah jelas waktu di rapat dengan pihak Disnaker,” kata James, Sabtu (1/8/2026).

James mengungkapkan bahwa pemutusan kontrak hubungan kerjasama dengan PT. Athena Tagaya berlaku satu bulan terhitung sejak pertemuan di Disnaker Kabupaten Gresik. Keputusan ini diambil demi menjaga nama baik perusahaan.

“Outsourcing yang telah berbuat ulah, tidak akan diberikan toleransi demi menjaga nama baik perusahaan,” tegas James.

“Jadi kita janji dalam waktu paling lama 1 bulan akan meminta kontraktor tersebut untuk putus hubungan dengan outsourcing tersebut,” lanjutnya.

Selain putus kontrak kerja sama dengan PT. Xinyi Glass Indonesia, Disnaker Kabupaten Gresik sebelumnya juga menyatakan bahwa berdasarkan hasil laporan PT Athena Tagaya sudah pernah melakukan beberapa pelanggaran ketenagakerjaan. 

Terpisah, Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin mengungkapkan hasil mediasi dan klarifikasi, perusahaan outsourcing atau penyalur tenaga kerja tersebut justru membantah adanya dugaan pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah operasionalnya.

“Pihak Athena Tagaya tidak mengakui secara langsung bahwa itu adalah pungutan yang dilaksanakan oleh Athena. Bisa jadi merupakan pungutan dari pihak lain, sampai saat ini mereka tidak mengakui pungutan itu dari Athena,” ujarnya.

Oleh karena itu, Disnaker Kabupaten Gresik meminta agar seluruh pihak yang dirugikan atau korban yang diduga terkena imbas pungutan liar segera melapor ke pihak berwenang yakni Polres Gresik atau perusahaan pemberi kerja. 

“Korban juga bisa melapor ke Kantor Disnaker Gresik,” pungkas Zainul.

Sebelumnya, dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang terjadi di PT. Xinyi Glass Indonesia, salah satu perusahaan yang beroperasi di KEK JIIPE Manyar mencuat di sejumlah akun media sosial.

Para korban mengaku diminta membayar uang administrasi dari pihak salah satu PT outsourcing sebagai syarat agar dapat segera bekerja. Bahkan nominal pembayaran diketahui mencapai jutaan rupiah untuk setiap pelamar. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *