BPS Sumenep Ingatkan Pemutakhiran Data Tak Otomatis Ubah Desil
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
BERITA PLUS, SUMENEP – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep mengingatkan bahwa pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat tidak otomatis mengubah posisi desil. Perubahan desil tetap ditentukan melalui proses pemeringkatan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi masyarakat.
Kepala BPS Kabupaten Sumenep Handoyo Wijoyo mengatakan, masyarakat yang merasa posisi desil dalam data sosial ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran melalui mekanisme resmi.
“Data akurat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program penanggulangan kemiskinan sasarannya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya, Selasa (15/09/2026).
Masyarakat yang merasa informasi sosial ekonominya belum sesuai dapat mengajukan perbaikan melalui operator desa atau kelurahan maupun kanal pemutakhiran data yang tersedia.
Sejumlah layanan resmi yang dapat digunakan antara lain Cek Bansos Kementerian Sosial, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta layanan Cek DTSEN BPS.
Pemutakhiran tersebut berkaitan dengan penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan sebagai salah satu basis data dalam penentuan sasaran program.
Handoyo menjelaskan, masyarakat perlu mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan ketika mengajukan perbaikan data. Informasi yang diperbarui selanjutnya menjadi bagian dari proses pengolahan dan pemeringkatan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi.
Sementara itu, data 2025 mencatat persentase penduduk miskin di Kabupaten Sumenep sebesar 17,02 persen atau sekitar 188.480 jiwa. Angka tersebut turun 0,76 poin dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 7.940 jiwa.
Data sosial ekonomi tersebut digunakan dalam penyusunan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Karena itu, pemutakhiran data dilakukan melalui kanal yang telah disediakan pemerintah.
Handoyo menegaskan, pengajuan pemutakhiran tidak berarti posisi desil seseorang akan langsung berubah. Penentuan desil tetap mengacu pada proses pemeringkatan yang mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
“ Pada akhirnya, pemutakhiran dan perbaikan data tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan intervensi tepat sasaran,” tandasnya.(*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Alfiana Putri |
