Dinkesda: Dapur MBG Ber-SLHS di Blora Bertambah 36 SPPG
Team Work
– 18 September 2026 | 16:09 – Dibaca 31 kali
Dinkesda Blora saat inspeksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, dugaan keracunan makanan. (Foto: Dok. Suara Indonesia)
BERITA PLUS, BLORA – Jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang telah mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bertambah 36 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam sembilan bulan.
Kepala Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora Tutik di Blora, Jumat, mengatakan hingga awal Agustus 2026 tercatat 95 SPPG telah memperoleh SLHS, meningkat dari 59 SPPG pada November 2025.
“Jumlahnya terus bertambah seiring bertambahnya dapur MBG yang memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi,” katanya, Jumat (18/9/2026).
Menurut dia, penerbitan SLHS dilakukan setelah dapur MBG menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk memastikan pemenuhan berbagai persyaratan higiene dan sanitasi.
Pemeriksaan meliputi kondisi kebersihan dapur, ketersediaan air bersih, penyimpanan bahan makanan, pengelolaan sampah dan limbah, ventilasi, drainase, sarana cuci tangan, serta perilaku higienis penjamah makanan.
Selain penerbitan SLHS, Dinkesda Blora juga telah menerbitkan sertifikat pelatihan penjamah pangan bagi 4.357 orang yang bekerja di 95 SPPG tersebut.
Tutik menjelaskan jumlah personel pada setiap dapur MBG bervariasi sesuai kapasitas pelayanan, dengan rata-rata sekitar 47–50 orang per SPPG. Personel tersebut terdiri atas kepala dapur, ahli gizi, akuntan, penjamah makanan, dan tenaga pendukung lainnya.
Ia menegaskan penerbitan SLHS bukan berarti pengawasan terhadap dapur MBG berhenti. Dinkesda tetap melakukan pembinaan dan pemantauan untuk memastikan standar higiene dan sanitasi yang telah dipenuhi terus diterapkan selama dapur beroperasi.
“Proses ini penting untuk menjamin setiap tempat pengolahan makanan layak secara higiene dan sanitasi sehingga aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan SLHS berlaku selama tiga tahun, sedangkan sertifikat pelatihan penjamah pangan berlaku seumur hidup.
Dengan bertambahnya 36 SPPG yang telah memperoleh SLHS, cakupan dapur MBG yang memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi di Kabupaten Blora terus meningkat dibandingkan kondisi November 2025. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Alfiana Putri |
