Korsupgah KPK RI Sambangi DPRD Malang, Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Tertutup
Saat Rakor Tim Korsupgah KPK RI gelar rakor bersama DPRD, Pemkab Malang secara tertutup di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Aditya Mahatva Yodha/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, MALANG – Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (24/9/2026).
Kedatangan lembaga antirasuah ini bertujuan untuk menggelar rapat koordinasi (rakor) intensif terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang ini digelar secara tertutup dan terbatas. Agenda besar ini berlangsung maraton selama 9 jam, dimulai sejak pagi pukul 08.00 hingga pukul 17.00 WIB.
Kegiatan penting ini diikuti secara langsung oleh 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang Sanusi, Wakil Bupati Lathifah Shohib, serta seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang.
Selama jalannya rakor, pengamanan dan sterilisasi di area gedung dewan diperketat. Akses menuju lokasi utama rapat dijaga ketat oleh petugas. Pihak-pihak yang tidak berkepentingan, termasuk para awak media, dilarang keras untuk memasuki area ruang rapat paripurna guna menjaga fokus dan kerahasiaan materi evaluasi yang disampaikan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok, memberikan respons positif atas kehadiran tim Korsupgah KPK tersebut. Menurutnya, rakor pencegahan korupsi ini merupakan langkah yang sangat baik bagi masa depan birokrasi daerah.
“Bagaimana tata kelola kinerja pemerintah daerah berjalan sesuai dengan aturan dan menutup celah kerawanan korupsi,” ujar Alayk saat memberikan keterangan, usai acara Rakor bersama KPK RI.
Dalam forum tersebut, pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh KPK mencakup sejumlah aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Beberapa poin penting yang diulas di antaranya adalah perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, layanan penanganan strategis, pemetaan kerawanan korupsi, pengawasan pelayanan publik, hingga tata cara pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Lebih lanjut, Alayk menambahkan bahwa momen kedatangan KPK ini sangat tepat mengingat dinamisnya struktur kepegawaian di lingkungan Pemkab Malang saat ini.
“Pastinya di semua organisasi perangkat daerah ada pemutaran atau penyegaran tenaga kepegawaian untuk kebutuhan. Maka rakor bersama KPK ini dinilai sangat penting, karena ada penyegaran tenaga baru di setiap dinas, maka tentu perlu belajar lagi di posisi yang baru,” imbuhnya.
Melalui rakor maraton ini, pengawasan ditekankan tidak semata-mata berfungsi sebagai instrumen pengendalian atau penakut bagi pejabat daerah.
Sebaliknya, proses pemantauan bersama KPK menjadi ruang evaluasi dan kesempatan berharga untuk melihat kembali berbagai aspek tata kelola yang masih membutuhkan perbaikan, sekaligus memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Pertemuan strategis ini diharapkan menjadi momentum kuat untuk mempererat sinergi dan koordinasi segitiga antara DPRD, Pemkab Malang, dan KPK RI dalam komitmen bersama mencegah korupsi.
Pihak legislatif dan eksekutif Kabupaten Malang berharap evaluasi yang diberikan oleh KPK tidak berhenti sebagai temuan atau catatan di atas kertas saja, melainkan segera ditindaklanjuti secara nyata menjadi perbaikan sistem pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.(*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
